Ancaman Pemilih Ganda hingga Data Tak Sinkron, Bawaslu Kota Magelang Libatkan Mahasiswa Kawal Pemilu!
|
Magelang – Bawaslu Kota Magelang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama PMII Cabang Magelang Raya pada 1 April 2026 di Gedung Sekretariat Bawaslu Kota Magelang. Kegiatan ini mengangkat tema peran mahasiswa dalam penanganan pelanggaran pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang Maludin Taufiq, Anggota Bawaslu Kota Magelang Abdul Qahir Zakariya dan Silvia Ayu Paramitha, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Magelang Rivaldo Noval P.S. Turut hadir pula jajaran staf Bawaslu, yakni Irfan dan Rizki. Dari pihak PMII Magelang Raya, hadir Mukhibur Rohman, Wisnu Saputra, Wiji Husna Rif’ani, dan Vinaqa Zulfa Anjali.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Magelang menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang inklusif dengan melibatkan mahasiswa sebagai mitra strategis. Kolaborasi dengan PMII Magelang Raya diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat sipil dalam mengawal proses demokrasi, khususnya dalam aspek data pemilih.
Bawaslu menyampaikan bahwa PDPB memiliki peran fundamental sebagai dasar dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT). Oleh karena itu, akurasi data menjadi kunci utama dalam menjamin hak pilih warga negara, sehingga proses pembaruan data harus dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai kondisi faktual di lapangan.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala, seperti ketidaksinkronan data antar lembaga, keterlambatan pembaruan, hingga adanya data pemilih yang belum terintegrasi dengan baik. Selain itu, potensi pemilih ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) juga masih menjadi perhatian serius dalam pengelolaan data pemilih.
Bawaslu juga menyoroti bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih belum sepenuhnya optimal. Hal ini diperparah dengan keterbatasan sumber daya pengawas, minimnya transparansi, serta belum maksimalnya pemanfaatan teknologi dalam digitalisasi data pemilih.
Dalam konteks ini, mahasiswa diposisikan sebagai agent of change yang memiliki tanggung jawab moral dalam mengawal proses demokrasi. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui keterlibatan sebagai pengawas partisipatif, penyebar informasi kepemiluan, serta penggerak kesadaran masyarakat di tingkat akar rumput.
Meski demikian, Bawaslu juga mengakui masih adanya kecenderungan apatisme di kalangan mahasiswa terhadap isu pemilu. Rendahnya minat terhadap persoalan teknis kepemiluan, termasuk data pemilih, menjadi tantangan tersendiri yang perlu diatasi melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Pendekatan berbasis grassroot dinilai efektif, di mana mahasiswa dapat berperan sebagai penghubung antara penyelenggara pemilu dan masyarakat luas.
Selain itu, masih berkembang anggapan di masyarakat bahwa pemilu tidak memberikan dampak signifikan, yang berdampak pada rendahnya partisipasi. Hal ini dipengaruhi oleh kompleksitas persoalan sosial, rendahnya literasi kepemiluan, serta maraknya disinformasi di ruang publik.
Sebagai langkah strategis, Bawaslu mendorong penguatan literasi kepemiluan, optimalisasi proses coklit, serta pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi data pemilih. Kolaborasi antara Bawaslu, KPU, mahasiswa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem data pemilih yang transparan dan akuntabel.
Mahasiswa juga didorong untuk berperan aktif tidak hanya secara informal, tetapi juga melalui jalur formal, seperti menjadi pemantau pemilu. Dalam menjalankan peran tersebut, mahasiswa diharapkan tetap menjaga independensi serta memahami potensi risiko yang mungkin dihadapi.
Melalui sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu dan masyarakat, Bawaslu Kota Magelang berharap dapat mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir, meningkatkan partisipasi publik, serta membangun sistem demokrasi yang lebih partisipatif, inklusif, dan berintegritas
Penulis : Diany Sukma Pratiwi