Pemilihan Kepala Daerah telah memasuki masa kampanye. Dalam SK KPU Kota Magelang Nomor 37/PP.01.2-Kpt/3371/Kota/VI/2020 ditetapkan bahwa masa kampanye adalah tanggal 26 September – 5 Desember 2020. Kampanye memang menjadi tahapan krusial dalam proses pemilihan.
Tahapan Pilkada 2020 semakin padat merayap. Menghadapi tahapan selanjutnya yakni pendaftaran bakal paslon, KPU mengadakan rapat koordinasi (19/08/2020) yang turut dihadiri Bawaslu Kota Magelang. Mengetahui teknis pelaksanaan tahapan memang menjadi hal penting bagi Bawaslu.