Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pemilu Inklusif dan Damai, Bawaslu Kota Magelang Gelar Konsolidasi Demokrasi dengan FKUB

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Konsolidasi Demokrasi dengan FKUB pada 16 September 2026

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan Konsolidasi Demokrasi dengan FKUB pada 16 September 2026

Kota Magelang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang mengambil langkah proaktif dalam mempersiapkan pengawasan partisipatif dengan menggelar audiensi dan konsolidasi demokrasi bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang pada 16 September 2026. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan guna memastikan tahapan pemilihan umum ke depan berjalan dengan kondusif dan harmonis.

Delegasi Bawaslu Kota Magelang dihadiri oleh Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sylvia Ayu P, yang didampingi oleh Koordinator Sekretariat, Rivaldo Noval PS, beserta seorang staf Bawaslu.

Dalam pemaparannya, Sylvia Ayu P menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan wujud silaturahmi kelembagaan sekaligus upaya Bawaslu untuk merangkul semua kalangan dan golongan. Langkah ini dinilai esensial untuk mengamankan prinsip Pemilu Inklusif di Kota Magelang.

Bawaslu Kota Magelang juga mengajukan wacana pembentukan Perjanjian Kerjasama (PKS) secara resmi dengan FKUB. Sylvia menambahkan bahwa PKS tersebut dirancang sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyongsong tahapan pemilu yang akan dimulai pada tahun 2027. Melalui kesepakatan tersebut, Bawaslu berharap kedua lembaga memiliki visi dan persepsi yang sama tentang bagaimana umat beragama di Kota Magelang seharusnya menjalankan serta mengawal proses demokrasi. Sebagai tindak lanjut, Bawaslu akan segera menyerahkan draf rancangan PKS tersebut untuk dikaji lebih lanjut oleh pihak FKUB.

Inisiatif ini mendapatkan respons positif dari jajaran FKUB. Ketua FKUB Kota Magelang menyatakan kesiapan lembaganya untuk menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kota Magelang dalam bentuk apa pun. FKUB menekankan bahwa prioritas utama dari kerja sama ini adalah mewujudkan pemilu yang damai dan menjaga kerukunan masyarakat di Kota Magelang.

Konsolidasi antara Bawaslu dan FKUB ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mencegah politisasi agama, menekan potensi konflik horizontal, dan memastikan proses demokrasi di Kota Magelang berjalan dalam semangat kerukunan dan persatuan.

Penulis : Humas