Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Diluncurkan Kota Magelang Masuk Kategori Rawan Sedang
|
Kota Magelang - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 Diluncurkan, Bawaslu melakukan pemetaan potensi Kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Kerawanan pemilu dapat didefinisikan : segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. Bawaslu menyusun Indeks Kerawanan Pemilu sesuai dengan amanat Pasal 94 ayat (1) butir a, UU No 7 Tahun 2017. Pasal tersebut menyatakan “Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pencegahan sengketa Pemilu, Bawaslu bertugas : Mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta elanggaran Pemilu”.
Adapun tujuan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) adalah untuk memetakan potensi kerawanan di seluruh Provinsi dan Kab/Kota di Indonesia serta sebagai langkah awal untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran Pemilu, selain itu IKP dapat juga dijadikan sebagai basis dalam membuat program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu.
Dalam Rilis IKP yang dilakukan oleh Bawaslu RI untuk hajat Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, yang diadakan pada tanggal 16 Desember 2022 di Redtop Convention Center Jakarta, Kota Magelang termasuk dalam kategori Kota dengan tingkat kerawanan sedang, menempati posisi 409 dengan skor 16,04. Dalam penyusunan IKP, Bawaslu RI membagi kerawanan dalam 4 dimensi yaitu : dimensi Sosial Politik, dimensi Penyelenggaraan Pemilu, dimensi Kontestasi dan dimensi Partisipasi. Setiap dimensi memiliki beberapa sub dimensi dan dalam setiap sub dimensi diturunkan lagi menjadi beberapa indikator.
Dari empat dimensi tersebut ada 1 (satu) dimensi yang menyumbang skor tingkat kerawanan tinggi yaitu dimensi Kontestasi, hal tersebut memotret mengenai hak dipilih dan kampanye calon, dimana dalam Kepemiluan yang lalu memang mencatat peristiwa yang berpotensi menggangu atau menghambat proses Pemilu. Sedangkan dimensi Penyelenggara menyumbang skor kerawanan rendah, dan 2 (dua) dimensi yang lain masing-masing mencatatkan skor yang masuk dalam kerawanan sedang.
Secara umum Kota magelang memang masuk dalam kategori rawan sedang bersama dengan 349 Kota /Kab lain, namun hal tersebut bukan berarti membuat seluruh stakeholder di Kota Magelang menjadi lengah atau bahkan merasa tenang, akan tetapi justru sebaliknya bahwa skoring dalam rilis IKP kali ini harus membuat semua pihak lebih mewaspadai hal-hal rawan tersebut dengan melakukan berbagai upaya keras dan cerdas untuk tetap memastikan setiap tahapan dalam kegiatan kepemiluan kedepan berjalan dengan kondusif serta memberikan jaminan kenyamanan serta keamanan bagi semua pihak. (SED)Tag
Berita
Tulisan