Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI TATA CARA REKRUTMEN PANWASLU KECAMATAN EXISTING UNTUK PEMILIHAN 2024

Sosialisasi Tata Cara Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Existing Untuk Pemilihan 2024 kepada Panwaslu Kecamatan se-Kota Magelang

Sosialisasi Tata Cara Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Existing Untuk Pemilihan 2024 kepada Panwaslu Kecamatan se-Kota Magelang

MAGELANG – Bawaslu Kota Magelang mengadakan Sosialisasi Tata Cara Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Existing Untuk Pemilihan 2024 kepada Panwaslu Kecamatan se-Kota Magelang, bertempat di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Magelang pada hari Selasa (23/04).

Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, S.IP menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan rekrutmen Panwaslu Kecamatan Existing Untuk Pemilihan 2024, yang terbagi menjadi 2 (dua) metode yakni Rekrutmen Peserta Existing dan Pendaftar Baru. 
Sistematika rekrutmen Peserta Existing yakni melalui evaluasi kinerja dan portofolio dari Panwaslu Kecamatan selama penyelenggaraan Pemilu 2024 dan kemudian dilanjutkan dengan tes tertulis dan tes wawancara. Sedangkan rekrutmen Pendaftar Baru - akan dibuka untuk umum jikalau hasil rekrutmen dari Peserta Existing ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan/ atau tidak lulus (TL).

Bapak Maludin Taufiq menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan se-Kota Magelang agar segera mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti rekrutmen Peserta Existing mengingat ini adalah privilege yang diberikan oleh Bawaslu RI. 
"Saya berharap Bapak Ibu masih bisa lanjut bekerja bersama kami untuk Pilkada 2024. Ya, kecuali Bapak Ibu sendiri yang memutuskan untuk tidak lagi terjun sebagai pengawas pemilu. Saya tidak bisa memaksa. Yang jelas Bawaslu Kota Magelang akan mengedepankan integritas dalam seleksi tidak ada yang namanya "titipan-titipan", pungkasnya.

MBKM