Lompat ke isi utama

Berita

630 Penyandang Disabilitas Jadi Sorotan! Bawaslu Kota Magelang Ajak Semua Pihak Wujudkan Pemilu yang Benar-Benar Inklusif

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan acara Bagi Para Penyandang Disabilitas

Bawaslu Kota Magelang Mengadakan acara Bagi Para Penyandang Disabilitas, hadir didalmnya juga para staff Bawaslu Kota Magelang

Kota Magelang – Demokrasi yang baik bukan hanya soal tingginya angka partisipasi pemilih, tetapi juga memastikan tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam menggunakan hak pilihnya. Berangkat dari semangat tersebut, Bawaslu Kota Magelang menyelenggarakan Rapat Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya di Kantor Bawaslu Kota Magelang, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman kepemiluan sekaligus mencari solusi bersama dalam mewujudkan pemilu yang semakin inklusif, aksesibel dan ramah bagi seluruh masyarakat.
Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufik, SIP. yang menegaskan bahwa demokrasi hanya akan bermakna apabila setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi. Menurutnya, penyandang disabilitas dan kelompok rentan bukan sekadar objek pelayanan, melainkan subjek demokrasi yang memiliki hak dan kedudukan yang setara dalam setiap tahapan pemilu.
Diskusi berlangsung dinamis dengan menghadirkan seorang aktivis dan pegiat komunitas penyandang disabilitas Kota Magelang, yakni Setiyono yang akrab dengan sapaan pak Yono. Mereka menyampaikan berbagai pengalaman, masukan, serta pandangan mengenai tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas ketika mengikuti proses pemilu. Mulai dari pentingnya akses informasi yang mudah dipahami, ketersediaan fasilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga perlunya komunikasi yang lebih intens antara penyelenggara pemilu dengan komunitas disabilitas agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Magelang, AQ. Zakariya, SHI. C. Med. menjelaskan dalam paparannya bahwa hak politik penyandang disabilitas merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin. Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat sekitar 630 pemilih penyandang disabilitas (fisik, intelektual, mental, netra, rungu dan wicara) di Kota Magelang yang harus dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas, mandiri, aman, dan bermartabat. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa penyelenggara pemilu tidak boleh lengah dalam memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pemilih.
Dalam diskusi juga mengemuka sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Di antaranya akurasi daftar pemilih, minimnya sarana template braille bagi pemilih tunanetra hingga masih adanya TPS yang belum sepenuhnya ramah bagi pengguna kursi roda karena akses yang sempit atau bertingkat. Kondisi tersebut dinilai dapat mempengaruhi kemandirian pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Magelang Sylvia A. Paramita menambahkan bahwa tantangan pemilu inklusif bukan hanya soal sarana dan prasarana. Menurutnya, masih ada sebagian sahabat penyandang disabilitas yang merasa sungkan atau kurang percaya diri untuk menyampaikan aspirasi maupun kebutuhan mereka kepada penyelenggara pemilu.
"Padahal suara dan pengalaman mereka sangat penting. Jangan ragu untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan maupun kendala di lapangan. Semakin terbuka komunikasi yang dibangun, semakin mudah pula penyelenggara pemilu melakukan perbaikan agar layanan kepemiluan benar-benar ramah bagi semua," ungkapnya.
Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Para peserta aktif bertukar pengalaman dan memberikan masukan. Seluruh jajaran pegawai Bawaslu Kota Magelang juga mengikuti jalannya diskusi dengan antusias. Bahkan beberapa kali suasana mencair ketika muncul celetukan-celetukan ringan yang mengundang tawa peserta. Keakraban tersebut justru memperkaya jalannya diskusi sehingga berbagai persoalan dapat dibahas secara terbuka tanpa mengurangi substansi yang ingin dicapai.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Magelang akan terus memperkuat kolaborasi dengan organisasi penyandang disabilitas, mendorong validasi data pemilih yang lebih akurat, mengawal penyediaan TPS yang semakin aksesibel, serta mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan tidak meninggalkan satu pun warga negara dalam menggunakan hak politiknya.
 

Penulis : Humas